Akun Medsos Vanessa Angel Sudah Lama Dipantau Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harisandi menyebut penangkapan Vanessa Angel dan VA terkait kasus prostitusi online tidak mendadak. Menurut dia, akun media sosial dua artis tersebut sudah lama dipantau tim patroli siber kepolisian.
"Kalau rekan-rekan (wartawan) jeli, di medsosnya dia ngapain aja, ada itu. Ditambah kami juga menerima pengaduan masyarakat," kata Harissandi di sela pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1).
Sehari sebelumnya, Sabtu 5 Januari, Vanessa Angel dan SA ditangkap polisi di salah satu hotel di Surabaya. Polisi juga meringkus dua muncikari, seorang asisten Vanessa Angel, dan seorang konsumen. Namun konsumen itu dipulangkan setelah dimintai keterangan.
Menurut Harissandi, untuk sementara polisi menyiapkan dua pasal untuk menjerat sang muncikari, yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 KUHP dan atau Pasal 506 dan 296 KUHP.
Adapun Vanessa Angel, SA, dan pelanggan sampai saat ini masih berstatus terperiksa. "Sejauh ini belum tersangka," kata dia.
Harissandi mengatakan penyidik telah mendatangkan pengacara dari Peradi untuk mendampingi muncikari. Sementara Vanessa Angel dan SA juga mendatangkan pengacara sendiri. "Sesuai permintaan," ujarnya.